Sabtu, 12 Juni 2010

Penamaan surat al-fatihah,istiadzah, dan tafsir basmalah

A. PENAMAAN SURAT AL-FATIHAH
Surat Al-Fatihah memiliki banyak nama. Tidak kurang dari dua puluh nama yang disandangkan pada surat ini. Namun dari sekian banyak nama tersebut hanya ada empat nama yang diperkenalkan oleh Rasulullah, sebagaimana disebutkan dalam sabdanya:
اَلْحَمْدُللهِ أُمُّ الْقُرْآنِ وَ أُمُّ الْكِــتَابِ وَ السَّبْـــعُ الْمَـــثَانِيْ
Artinya: Al-Hamdu Lillah adalah Ummul-Qur’an (Induk Alquran), Ummul-Kitab (Induk Al-Kitab), dan Al-Sab’ al-Matsani (Tujuh ayat yang di ulang-ulang.
Dalam sebuah Hadits Qudsi juga disebutkan, bahwa Allah berfirma:
قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِيْ وَ بَيْنَ عَبْدِيْ نِصْفَيْنِ، وَ لِعَبْدِيْ مَا سَــأَلَ. فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى حَمِدَنِيْ عَبْدِيْ ...
Artinya: Aku membagi Shalat (surat Al-Fatihah) kepada dua bagian di antara Aku dengan hamba-Ku; dan hamba-Ku memperoleh bagian apa yang dimintanya. Bila hamba-Ku membaca الحمد لله رب العالمين , maka Allah berfirman: “Hamba-Ku telah memuji-Ku”. ...
Kedua Hadits di atas menyebutkan empat macam nama surat Al-Fatihah, yaitu: Ummul-Kitahb, Ummul-Qur’an, Al-Sab’ al-Matsani, dan Ash-Shalah. Penamaan Al-Fatihah disebutkan dalam Hadits,
لاَ صَلاَ ةَ لِمَنْ لَّمْ يَقْرَأْ بِــفَاتِحَةِ الْكِـــتَابِ (رواه البخاري و مسلم)
Artinya: Tidak ada (tidak sah) shalat bagi yang tidak membaca Fatihah al-kitab (surat Al-Fatihah).
Penamaan surat ini dengan Al-Fatihah (pembuka) karena ia terletak di awal Alquran, sebagai surat pertama dalam susunan Mushhaf Alquran. Sedangkan penamaannya dengan Ummul-Qur’an atau Ummul-Kitab (Induk Alquran/Al-Kitab) adalah karena kandungan ayat-ayat dalam surat Al-Fatihah mencakup kandungan tema-tema pokok semua ayat yang ada dalam keseluruhan Alquran.
Adapun penamaannya dengan Al-Sab’ al-Matasani (tujuh ayat yang berulang-ulang) mengandung dua kemungkinan makna. Pertama, karena ia merupakan satu-satunya surat yang paling banyak diulang-ulang dalam membacanya, terutama dalam shalat. Paling tidak, setiap muslim harus membacanya 17 kali dalam 17 rakaat shalat fardhu. Kedua, penamaan dengan Al-Sab’ al-Matsani karena ayat-ayat dalam surat Al-Fatihah ini dulang-ulang lagi penyebutannya pada surat-surat yang lain dalam Alquran.
Nama-nama lain yang kadangkala juga disandangkan pada surat Al-Fatihah, namun diriwayatkan dari hadits-hadits yang dinilai kurang kuat, adalah: Al-Qur’an al-‘Azhim (Al-Quran yang Agung), Al-Syifa’ Penyembuh), Al-Ruqyah (Mantra), Al-Asas (Pokok/Pangkal), Al-Wafiyah (Yang Memenuhi), dan Al-Kafiyah (Yang Mencukupi) [Al-Qurthuby, I, hal. 12]
C. ISTI’ADZAH/TA’AWWUDZ
Isti’adzah atau Ta’awwudz adalah bacaan أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ atau bacaan sejenis lainnya yang mengandung makna mohon perlindungan kepada Allah dari gangguan setan.
Arti pentingnya pembicaraan tentang ta’awwudz sebelum membicarakan surat Al-Fatihah atau surat-surat lainnya dalam Alquran, karena melihat, bahwa Suart Al-Fatihah merupakan bagian dari Alquran. Bahkan karena ia merupakan surat pertama yang tertulis dalam mushaf Alquran. Sedangkan membaca ta’awwudz merupakan perintah Allah bagi setiap orang yang akan membaca Alquran.
Disyari’atkannya bacaan ini didasarkan pada firman Allah dalam Alquran:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Apabila kamu telah membaca Alquran maka berlindunglah kepada Allah dari gangguan syeithan yang terkutuk (An-Nahl/16: 98)
1. Hukum Membaca Isti’adzah, Saat Akan Membaca Alquran
Pada surat An-Nahl/16: 98 disebutkan perintah membaca Isti’adzah dalam bentuk Fi’il Amr. Hal ini berarti bahwa membaca isti’adzah hukumnya wajib. Namun, menurut pendapat jumhurul ulama, perintah membaca ta’awudz pada ayat di atas hukumnya sunnah pada setiap kali akan membaca Alquran di luar shalat. Sedangkan membaca ta’awwudz sebelum Al-Fatihah di dalam shalat masih diperselisihkan oleh para ulama. Di antaranya:
a. Menurut Imam ‘Atha’ hukumnya wajib, baik di luar shalat maupun di dalamnya; sedangkan ulama yang lain mengatakan tidak wajib. Ada beberapa alasan yang dikemukan Imam ‘Atha’:
Pertama karena Nabi selalu membacanya setiap kali akan membaca Alquran; Kedua, bentuk fi’il amr (فاستعذ) pada surat An-Nahl ayat 98 mengandung makna wajib; Ketiga, tujuan membaca ta’awwudz adalah untuk menghidari gangguan setan, dan hal ini adalah wajib. Karena itu membaca ta’awwudz menjadi wajib. Keempat, membaca ta’awwudz merupakan bentuk kehati-hatian (Ihthiyath). Sedangkan berhati-hati itu adalah wajib.
b. Ibnu Sirin dan An-Nakha’i, serta beberapa ulama lainnya membaca ta’awwudz pada setiap raka’at dalam shalat. Hal ini mengikuti bentuk umum perintah membaca ta’awwudz pada ayat di atas. Namun menurut Ibnu Sirin, apabila seseorang membaca ta’awwudz satu kali saja seumur hidupnya maka gugurlah kewajibannya dalam membaca ta’awwudz.
2. Lafazh Bacaan Isti’adzah:
a. Berdasarkan redaksi surat An-Nahl: 98 lafazh bacaannya adalah أعوذ بالله من الشيطان الرجيم Redaksi inilah yang dipakai oleh sebagian besar ulama.
b. Dalam Hadits riwayat Ahmad disebutkan, bahwa Rasulullah membaca isti’adzah dengan redaksi,
أعوذ بالله السميع العليم من الشيطان الرجيم من همزه ونفخه ونفثه
(Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaannya, kesombongannya, dan keangkuhannya)
c. Dalam riwayat Sulaiman bin Salim yang dinukil dalam Tafsir Al-Qurthuby disebutkan redaksi sebagai berikut:
أعوذ بالله العظيم من الشيطان الرجيم إن الله هو السميع العليم. Atau
أعوذ بالله السميع العليم من الشيطان الرجيم .
Redaksi yang terakhir ini memadukan surat An-Nahl: 98 dengan Al-A’raf: 200
3. Faedah Bacaan Isti’adzah
Imam Al-Qurthuby dalam tafsirnya mengutif beberapa hadits tentang keutamaan membaca isti’adzah. Antara lain:
a. Menghilangkan Amarah : Sabda Rasulullah Saw.
عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ صَرْدٍ قَالَ: اِسْتَبَّ رَجُلاَنِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ أَحَدُهُمَا يَغْضَبُ وَ يَحْمَرُّ وَجْهُهُ وَ تَنْتَفِخُ أَوْدَاجُهُ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّيْ لَأُعَلِّمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ ذَاعِنُهُ أعوذ بالله من الشيطان الرجيم. (رواه البخاري و مسلم)
Artinya:
Dari Sulaiman bin Shard, ia berkata: Dua orang laki-laki bertengkar di hadapan Rasulullah Saw. Salah seorang di antaranya mulai marah dan wajahnya menjadi merah, Nabi melihat kepadanya lalu bersabda, “Aku akan mengajarkan suatu kalimat yang apabila dibaca maka akan hilang (setan) yang mempengaruhinya itu, yaitu bacaan أعوذ بالله من الشيطان الرجيم .
b. Menghilangkan Gangguan Setan: Sabda Rasulullah Saw.
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِيْ الْعَاصِ الثَّقَفِيَّ أَنَّهُ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ حَالَ بَيْنِيْ وَ بَيْنَ صَلاَتِيْ وَقِرَاءَتِيْ يَلْبَسُهَا عَلَيَّ. فَقَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خَنْزَبُ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْهُ وَاتْفُلْ عَنْ يَسَارِكَ ثَلاَثًا. قَالَ: فَفَعَلْتُ، فَأَذْهَبَهُ اللهُ عَنِّيْ. (رواه مسلم)
Artinya:
Dari Usman bin Abi al-Ash al-Tsaqafy, bahwasanya ia mendatangi Rasulullah Saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, Sesungguhnya setan telah menghalangi antara aku dengan shalat dan bacaanku”. Maka Rasulullah menjawab, “Itulah setan yang bernama Khanzab, kalau kamu merasakan gangguannya, berlindunglah kepada Allah darinya [dengan membaca ta’awwudz] dan (setelah itu) meludah ke samping kiri tiga kali”. Usman berkata:, “Lalu akau melakukannya, dan Allah menjauhkan setan itu dariku”. (H. R. Muslim).
c. Melindungi Diri dalam Perjalanan: Sabda Rasulullah Saw.
عن ابن عمر قال: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَافَرَ فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ اللَّيْلُ قَالَ: “يَا أَرْضُ ، رَبِّي وَرَبُّكَ اللهُ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شَرِّكَ وَمِنْ شَرِّ مَا خُلِقَ فِيْكَ وَمِنْ شَرِّ مَا يَدُبُّ عَلَيْكَ وَمِنْ أَسَدٍ وَأَسْوَدَ وَمِنَ الْحَيَّةِ وَاْلعَقْرَبِ وَمِنْ سَاكِنِي اْلبَلَدِ وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ”. (رواه أبو داود)
Artinya: "Dari Ibnu Umar, ia berkata: Apabila Rasulullah kemalamam dalam perjalanan, beliau berdo’a, “Wahai bumi! Tuhanmu dan Tuhanku adalah Allah, Aku berlindung kapada Allah dari kejahatanmu, dari kejahatan makhluk yang ada padamu, dari kejahatan binatang melata, dari gangguan singa-singa, ular, dan kalajengking; dari penghuni negeri dan dari induk beserta anak-anaknya.” (H. R. Abu Daud)
BASMALAH
Kalimat/bacaan بسم الله الرحمــن الرحيم disebut basmalah (بسمــلة) . Ada dua persoalan berkaitan dengan lafazh basmalah ini: Pertama, mengenai kedudukannya, apakah ia merupakan bagian dari surat Al-Fatihah, atau tidak? Kedua, menyangkut makna yang terkandung di dalamnya.
1. Kedudukan Basmalah dalam Surat Al-Fatihah
Apakah Basmalah merupakan bagian dari surat Al-Fatihah atau bukan? Pertanyaan ini banyak menyita perhatian para ulama yang hingga saat ini belum menemukan kata sepakat. Namun, mengenai kedudukan Basmalah sebagai baghian dari ayat-ayat Alquran, semua ulama sepakat bahwa lafazh بسم الله الرحمن الرحيم merupakan bagian dari Alquran. Paling tidak, ia merupakan bagian dari Surat An-Naml/27 ayat 30, إنه من سليمن وإنه بسم الله الرحمن الرحيم.
Perbedaan pendapat terjadi mengenai lafazh basmalah yang terletak di awal surat Al-Fatihah. Apakah ia merupakan bagian dari surat Al-Fatihah atau bukan?.Dan para ulama bersepakat bahwa ia (bismillah) merupakan salah satu ayat dari surah an-Naml. Kemudian mereka berselisih pendapat apakah basmalah itu ayat yang berdiri sendiri pada awal setiap surat, atau merupakan bagian awal dari masing-masing surat dan ditulis pada pembukaannya. Ataukah juga merupakan salah satu ayat dari setiap surat atau bagian dari surat al-Fatihah saja dan bukan surat-surat lainnya. Ataukah basmalah yang ditulis dimasing-masing surat itu hanya untuk pemisah antara surat saja, dan merupakan ayat. ada beberapa pendapat dikalangan ulama baik salaf maun khalaf, dan bukan disini tempat unuk menjelaskan itu semua.

وفي سنن أبي داود بإسناد صحيح، عن ابن عباس، رضي الله عنهما، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان لا يعرف فصل السورة حتى ينـزل عليه ( بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) وأخرجه الحاكم أبو عبد الله النيسابوري في مستدركه أيضًا

Dalam Sunan Abu Dawud dengan sanad Shahih, dari Ibnu Abbas radhiAllahu’anhuma, bahwasannya Rasulullah saw tidak mengetahui pemisah surat al-Qur’an sehingga turun kepadanya { بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ}, dan dikeluarkan juga oleh Imam Hakim Abu Abdillah an-Naisaburi dalam Kitab Mustadraknya.
Diantara ulama yang mengtakan bahwa basmalah adalah ayat dari setiap surat kecuali at-Taubah, yaitu Ibnu Abbas, ‘Umar, Ibnu az Zubair, Abu Hurairah, ‘Ali. Dan kalangan tabi’in ‘Atha, Thawus, Sa’id bin Jubair, Makhul dan az Zuhri.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Abdullah bin al-Mubarak, Imam asy-Syafi’I, Ahmad bin Hanbal, Ishak bin Rahawaih, Abu ‘Ubaid al Qasim bin Salam.
Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah beserta para pengikutnya berpendapat bawa basmalah itu bukan merupakan ayat dari surah al-Fatihah, tidak juga surat-surat lainnya. Nmaun menurut Dawud, basmalah terletak pada awal setiap surat dan bukan bagian darinya. Demikian pula menurut satu riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal.
Mengenai bacaan basmalah secara jahr (dikeraskan bacaannya) termasuk bagian dari perbedaan pendapat diatas. Mereka berpendapat bahwa basmalah itu bukan ayat dari surah al-Fatihah, maka ia tidak membacanya secara jahr. Demikian juga yang mengtakan bahwa basmalah adalah suatu ayat yang ditulis pada awal setiap surat.
Sedangkan mereka yang berpendapat bahwa basmalah termasuk bagian dari setiap surat, masih berbeda pedapat. Imam Asy Syafi’i, berpendapat bahwa basmallah itu dibaca secara jahr bersama al-Fatihah dan juga surat al-Qur’an lainnya. Inilah madzhab beberapa sahabat dan tabi’in serta para imam, baik salaf maupun khalaf.

وفي صحيح البخاري، عن أنس بن مالك أنه سئل عن قراءة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: كانت قراءته مدا، ثم قرأ ( بسم الله الرحمن الرحيم ) يمد بسم الله، ويمد الرحمن، ويمد الرحيم

Dalam kitab sahih Bukhori, diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa ia pernah ditanya mengenai bacaan dari Nabi saw, maka ia menjawab: bahwasannya bacaan beliau itu sesuai dengan panjang dan pendeknya, kemudian Anas membaca “bismillahirrahmanirrahim” dengan memanjangkan bismillah, kemudian “ar-rahmaan dan ar-rahiim.
Dalam Musnad Ahamd, Sunan Abu dawud, Shahih Ibnu Khuzaimah dan Mustadrak Imam Hakim, yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata Rasulullah saw memutus-mutus bacaannya, bismillahirrahmanirrahii, alhamdulillahir rabbil ‘alamin , ar-rahmanir rahiim, maliki yaumiddin. Dan Imam ad-Daruqutni berkata : “sanad hadist ini shahih.”
Dan ulama lainnya berpendapat bahwa basmallah tidak dibaca secara jahr didalam shalat. Inilah riwayat yang benar dari empat Khulafaur Rasyidiin, Abudullah bin Mughaffal, beberapa golongan ulama salaf maupun khalaf. Hal ini juga menjadi pendapat Abu Hanifah, atz-Tsauri, dan Ahmad Bin Hanbal.

2. Makna yang Terkandung Dalam Basmalah
Frase (ungkapan) ini terdiri dari tiga kata, yaitu: بِ (dengan) ِاسْم (nama) dan اللهِ (Allah). Dalam kata بِ (dengan) mengandung satu kalimat yang tersirat – walaupun tidak diucapkan dan tidak tertulis namun makna kalimat itu muncul di dalam benak/pikiran ketika seseorang mengucapkan (membaca) kata بِ (dengan). Kalimat tersebut adalah “aku memulai”. Dengan demikian, ungkapan Bismillah mengandung makna “aku memulai (sesuatu perbuatan) dengan nama Allah.
Dalam Kitab Alquran dan Terjemahannya yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI, بسم الله الرحمن الرحيم diartikan, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”. Dalam terjemahan ini kata الرحمن diartikan “Maha Pemurah” dan kata الرحيم diartikan “Maha Penyayang”. Demikian kesan yang muncul ketika kita membaca terjemahan tersebut. Pengertian seperti ini dirasakan masih kurang mewakili makna mufradat dari kedua kata tersebut. Karena keduanya berasal dari akar kata yang sama, yaitu kata yang terdiri dari huruf-huruf ر , ح , م (رَحِمَ – يَرْحَمُ – رَحْمَةً).
Menurut Al-Maraghy, kata rahmah mengandung makna “kondisi mental yang membangkitkan kemauan pemiliknya untuk berbuat baik kepada pihak lain”. Dengan demikian, jika dikatakan Allah memiliki sifat ar-Rahman dan ar-Rahim berarti Allah selalu berkemauan untuk berbuat baik kepada makhluk-Nya; Allah memiliki sifat Kasih-sayang kepada makhluk-Nya.
Perbedaan makna ar-rahman dengan ar-rahim terletak pada ruang lingkup obyek yang dikasih-sayangi-Nya dan kontinyuitas sifat Kasih-sayang tersebut. Karena itu, ar-Rahman berarti Allah Maha Pengasih dan Penyayang kepada seluruh hamba-Nya, baik yang mukmin maupun yang kafir – hal ini terjadi selama hidupnya di dunia; karena di akhirat nanti Allah hanya akan belaskasihan terhadap hamba-Nya yang mukmin, sedangkan hamba-Nya yang kafir akan disiksa. Demikian pula makna ar-Rahim yang berarti Allah Maha Pengasih dan Penyayang, secara terus menerus, langgeng, kepada hamba-Nya yang mukmin mulai dari dunia sampai di akhirat nanti. Sebagaimana dijelaskan dengan firman-Nya:
هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا
Artinya:"Dialah (Allah) yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), sehingga Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan Dia Maha Kasih-sayang kepada orang-orang mukmin” (Q.S. Al-Ahzab/33: 43).
Dari penjelasan di atas maka pengertian بسم الله الرحمن الرحيم adalah “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada seluruh hamba-Nya di dunia; juga Maha Pengasih dan Penyayang kepada hamba-Nya yang mukmin di akhirat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar